Showing posts with label Fase III. Show all posts
Showing posts with label Fase III. Show all posts

Thursday, March 1, 2018

Data Tak Akurat, Jamsos Lotim Melenceng

Ilustrasi

LOTIM-Tidak akuratnya data penerima Jaminan Sosial (Jamsos) di Lombok Timur, menyebabkan banyak penduduk miskin—yang tahun 2017 mencapai angka 18,46 %—di kabupaten tersebut tidak mendapat bantuan sosial. Terutama kelompok atau individu yang digolongkan pemerintah sebagai Penderita Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).  

Fakta tesebut mengemuka dalam diskusi draf Peraturan Bupati Tentang Bantuan Jamsos bagi PMKS yang diselenggarakan Samanta di Selong, Lombok Timur, Rabu (14/2/2018).
“Data Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Mekarsari, Lombok Timur, tidak akurat,” ungkap Mustaan, peserta diskusi asal desa Mekarsari.
Menurut Mustaan banyak keluarga miskin di desa Mekarsari tidak masuk data Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara tidak sedikit pula keluarga yang tidak memenuhi kriteria PMKS mendapat PKH.

PMKS yang dimaksud disini adalah individu atau keluarga atau kelompok PMKS. Antara lain fakir miskin, anak terlantar, anak jalanan, gelandangan, dan lain-lain. Diskusi yang melibatkan kalangan CSO itu menemukan 2 indikasi penyebab keluarga miskin tidak mendapatkan Jamsos.

Pertama, adalah data yang tidak akurat. Kedua, meski data keluarga miskin akurat, namun penggunaan data tidak tepat sasaran. Hal ini disebabkan keluarga miskin tidak memiliki akses informasi mengenai bantuan Jamsos yang disediakan oleh Pemerintah.

Peserta juga mengungkapkan ada fakta dimana keluarga yang tidak memenuhi kriteria PMKS mendapat Jamsos.  “Di Lombok Timur, ada anak polisi dan guru mendapat BSM,” ungkap Trese, Peserta dari Bhakti.

Sementara kata dia, ada banyak penderita gangguan jiwa dari keluarga miskin tidak memiliki KIS.
Karena itulah menurut  Direktur Samanta, Dwi Sudarsono, Lombok Timur membutuhkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang bantuan Jamsos bagi PMKS.  Dwi menegaskan bahwa Perbub tersebut diharapkan dapat menyediakan data keluarga miskin yang akurat dan mutakhir. Samanta  saat ini kata Dwi memang sedang mendorong segera dirampungkannya draf Perbub tersebut melalui Program Peduli, bekerjasama dengan Kemitraan dan Pemab Setempat.

“Karena itu di dalam draf Perbub ini juga diatur tata cara PMKS mengajukan bantuan Jamsos mulai dari desa sampai kabupaten”, katanya.  

Dia menambahkan bahwa Perbub tentang Jamsos ini cukup relevan dengan kondisi kemiskinan di Lombok Timur, dimana angka kemiskinan di kabupaten yang mengusung moto "Patuh Karya" ini cukup tinggi. (Press Release-Samanta)

Sunday, October 8, 2017

Jas Merah dari Peana


Desa Peana dari atas (photo drone)

Oleh Edo Yulanda

Kata beranak sudah tidak asing dari pendengaran kita dan sering diabaikan, akan tetapi setelah saya menginjakkan kaki dan menghirup udara segar di sebuah desa dengan ketinggian 800-1200 MDPL maka kata 'beranak" teringat kembali yang menurut masyarakat setempat diartikan  "Peana". Konon ceritanya ada seorang Topo ahu (pemburu) yang sedang berburu dan sampai ditempat yang tinggi ia melihat adanya sebuah lembah datar yang sangat indah, dan mendirikan pemukiman serta bercocok tanam ditempat tersebut. Setelah itu Topo ahu kembali kerumah tempat asalnya serta menceritakan kepada keluarganya akan temuan yang didapat saat berburu. Selang beberapa waktu keluarga topo aru memutuskan untuk hijrah dan mendirikan pemukiman di lembah tersebut. Pada saat perjalanan menuju lembah, rombongan mendengar suara perempuan yang sedang menangis dan ternyata suara itu datang dari pinggiran sungai yang tak lain adalah seorang perempuan yang sedang melahirkan. Sehingga sungai tersebut diberi nama "po peana" yang berarti tempat melahirkan dipinggir sungai dan sejak saat itu sungai yang terletak di lembah itu sendiri dinamakan sungai "Peana" dan sekarang telah menjadi sebuah desa yang dinamakan Desa Peana.

Menurut masyarakat Pipikoro, Masyarakat Peana bertutur dengan bahasa "Uma" dikalangan masyarakat Topo Uma penduduk Peana dan Keturunannya, yang dikelompokkan sebagai topo uli yang dikenal sebagai dialek yang lebih halus.

Dalam sejarahnya sebelum masukya pemerintah Hindia Belanda, Peana merupakan pusat kerajaan Pipikoro. Masuknya Hindia Belanda tahun 1917 merubah kedudukan Pipikoro sebagai kerajaan otonom menjadi Sub-ordinasi dari kerajaan Kulawi dibawah kepemimpinan  Madika Malolo (Raja Muda) yang membawahi 17 (Tujuh Belas) Kampung yang ada di Pipikoro. Kepemimpinan Madika Malolo  berakhir pada tahun 1949 Sehubungan dengan berlakunya sistem Distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik dan berubah menjadi Kecamatan.Tahun 1952 Masyarakat Pipikoro sudah mulai menanam  Seperti  Kakao, Kopi dan cengkeh. Tahun 1971 masyarakat Pipikoro mulai bersentuhan dengan pedagang keliling,  pertama kalinya mengenal pengobatan modern dan  kunjungan dokter ke Peana, serta Bantuan Pemerintah dalam Program Bantuan Desa (Bandes). Tahun 2002 , Pipikoro resmi menjadi Kecamatan dan Peana ditetapkan menjadi Ibu kota Kecamatan pipikoro serta melalui Swadaya Masyarakat kualitas jalan Peana-Gimpu ditingkatkan agar dapat dilalui kendaraan bermotor yang hasilnya masih dirasakan hingga sekarang ini (tahun 2017) sebagai jalan umum untuk akses bagi masyarakat.