Thursday, March 1, 2018

Data Tak Akurat, Jamsos Lotim Melenceng

Ilustrasi

LOTIM-Tidak akuratnya data penerima Jaminan Sosial (Jamsos) di Lombok Timur, menyebabkan banyak penduduk miskin—yang tahun 2017 mencapai angka 18,46 %—di kabupaten tersebut tidak mendapat bantuan sosial. Terutama kelompok atau individu yang digolongkan pemerintah sebagai Penderita Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).  

Fakta tesebut mengemuka dalam diskusi draf Peraturan Bupati Tentang Bantuan Jamsos bagi PMKS yang diselenggarakan Samanta di Selong, Lombok Timur, Rabu (14/2/2018).
“Data Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Mekarsari, Lombok Timur, tidak akurat,” ungkap Mustaan, peserta diskusi asal desa Mekarsari.
Menurut Mustaan banyak keluarga miskin di desa Mekarsari tidak masuk data Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara tidak sedikit pula keluarga yang tidak memenuhi kriteria PMKS mendapat PKH.

PMKS yang dimaksud disini adalah individu atau keluarga atau kelompok PMKS. Antara lain fakir miskin, anak terlantar, anak jalanan, gelandangan, dan lain-lain. Diskusi yang melibatkan kalangan CSO itu menemukan 2 indikasi penyebab keluarga miskin tidak mendapatkan Jamsos.

Pertama, adalah data yang tidak akurat. Kedua, meski data keluarga miskin akurat, namun penggunaan data tidak tepat sasaran. Hal ini disebabkan keluarga miskin tidak memiliki akses informasi mengenai bantuan Jamsos yang disediakan oleh Pemerintah.

Peserta juga mengungkapkan ada fakta dimana keluarga yang tidak memenuhi kriteria PMKS mendapat Jamsos.  “Di Lombok Timur, ada anak polisi dan guru mendapat BSM,” ungkap Trese, Peserta dari Bhakti.

Sementara kata dia, ada banyak penderita gangguan jiwa dari keluarga miskin tidak memiliki KIS.
Karena itulah menurut  Direktur Samanta, Dwi Sudarsono, Lombok Timur membutuhkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang bantuan Jamsos bagi PMKS.  Dwi menegaskan bahwa Perbub tersebut diharapkan dapat menyediakan data keluarga miskin yang akurat dan mutakhir. Samanta  saat ini kata Dwi memang sedang mendorong segera dirampungkannya draf Perbub tersebut melalui Program Peduli, bekerjasama dengan Kemitraan dan Pemab Setempat.

“Karena itu di dalam draf Perbub ini juga diatur tata cara PMKS mengajukan bantuan Jamsos mulai dari desa sampai kabupaten”, katanya.  

Dia menambahkan bahwa Perbub tentang Jamsos ini cukup relevan dengan kondisi kemiskinan di Lombok Timur, dimana angka kemiskinan di kabupaten yang mengusung moto "Patuh Karya" ini cukup tinggi. (Press Release-Samanta)