Tuesday, September 19, 2017

Perempuan Moa Sebagai Tiang Pangan Komunitas

Photo Desmon Riha
Oleh: Desmon Riha

Masyarakat Topo Uma secara umum memiliki sistim pengelolaan ruang hidup yang dianut secara turun temurun. Pembagian zonasi pengelolaan ruang hidup ini juga memberikan ruang kepada kaum perempuan didalam pengelolaan pangan. Ruang yang otoritas pengelolaannya diberikan pada perempuan disebut Pampa. Begitu juga yang terjadi di desa Moa. Kaum perempuan disana mengelola wilayah ini. Pampa dikelola dengan ditanami berbagai jenis tanaman palawija yang menjadi sumber pangan komunitas

Dalam pengelolaan pampa selalu dikerjakan oleh kaum perempuan dengan sistim kerja “mome ala pale”. Sistim kerja ini adalah sistim kerja bergilir yang dilakukan secara berkelompok yang sudah menjadi budaya perempuan adat Topo Uma di Moa sejak turun temurun. Hampir tidak kelihatan peran laki – laki di wilayah pampa, karena hampir semua pekerjaan dari memaras rumput, menanam, membersihkan hingga panen semuanya dikerjakan oleh kaum perempuan.

Pampa sendiri bagi komunitas perempuan adat Moa selain memilik nilai sosial juga memilki nilai – nilai spiritual. Dipampa perempuan – perempuan adat dapat berinteraksi satu sama lainnya tampa ada batasan. Dalam kegiatan pengelolaan pampa juga perempuan adat melakukan ritual – ritual adat sehingga ada hal –hal yang menjadi pantangan atau “palia” yang tidak boleh dilanggar. Pengetahuan ini merupakan nilai – nilai kearifan komunitas yang dipercaya jika dilanggar maka tanaman pangan akan terserang hama atau hasil tanaman palawija bisa menjadi rusak atau busuk buah.

Pampa juga dianggap sebagai “supermarket” bagi komunitas perempuan adat, karena segala sesuatu yang menjadi kebutuhan dasar khususnya kebutuhan dapur semua tersedia, hal yang membedakan dengan masyarakat lainnya yang tinggal di kota. Selain itu juga pampa menjadi sekolah bagi anak – anak komunitas, karena pada usia bermain anak – anak Topo uma di Moa lebih banyak menghabiskan waktu bermainnya di pampa bersama dengan ibunya.

Semenjak ditetapkan menjadi kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan KPHL Kulawi, Hutan yang dulunya sebagai “pampa” bagi perempuan adat kini berubah fungsi, menyebabkan melemahnya nilai – nilai sosial dan spiritual bagi perempuan adat To i Moa (orang topo uma di Moa). Dimana akses terhadap pampa yang kini menjadi kawasan hutan negara sudah tidak dapat lagi dikelola oleh komunitas perempuan.

Dampak lain akibat adanya Hutan Negara diruang kelola perempuan adat To i Moa berpengaruh terhadap ekonomi rumah tangga, yang mana dari 118 rumah tangga di desa Moa Kecamatan Kulawi Selatan, setiap harinya harus mengeluarkan uang rata – rata Rp.5.000. Membeli kebutuhan keluarga yang tidak tersedia dipampa dari penjual motor yang akrabnya dengan sebutan “ mas – mas “ yang datang dari gimpu ibukota Kecamatan setiap harinya..

Jika dilakukan analisis sederhana maka setiap harinya uang yang keluar dari desa Moa sebesar Rp. 590.000, sedangkan setiap bulannya berkisar Rp.17.700.000 dan setahun sebesar Rp. 212.400.000.
Andaikan wilayah kelola komunitas perempuan adat tidak masuk dalam kawasan Hutan Negara maka jumlah uang yang terbilang sangat besar, perputarannya hanya diseputaran dalam desa karena sagala kabutuhan pangan tersedia sehingga perekonomian desa menjadi lebih cepat bertumbuh.

Hal lain akibat adanya kawasan konservasi di wilayah adat To i Moa, akses jalan hingga saat ini tidak dapat dilalui dengan kendaraan roda empat. Untuk menuju desa Moa hanya dapat menggunakan kendaraan ojek, menyusuri lereng gunung yang disampingnya terdapat jurang yang terjal yang sewaktu – waktu dapat mengancam nyawa. Selain itu wilayah yang dulunya merupakan wilayah - wilayah berburu bagi laki – laki masyarakat adat Moa sudah tidak ada lagi, mengakibatkan usia produktif masyarakat adat Topo uma i Moa lebih memilih harus keluar dari desa untuk pergi ke kota.

Melalui Program Peduli menjadi sebuah momentum bagi komunitas adat To i Moa. Masyarakat hukum adat yang selama ini berinisisasi mendorong pengakuan wilayah adat boleh dapat diwujudkan dengan beberapa strategi program peduli. untuk mengembalikan wilayah kelola masyarakat adat perlu mendorong kebijakan Nasional tentang perhutanan sosial dengan skema hutan adat. Selain itu juga melakukan pemberdayaan komunitas perempuan diwilayah pampa melalui gerakan perempuan untuk menanam tanaman pangan dan palawija secara bersama - sama.
# Dinklusif @. peduli adat. @ kemitraan,@ karsa institute palu
— bersama Alexander Mering.