Wednesday, October 10, 2018

Jangan Rampas Hutan Kami!

     Temenggung Ngilo sedang menyadap getah karet. Photo Andre Nababan

Hutan bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)  bukanlah sekedar tempat untuk bermukim dan menjadi sumber mata pencaharian. Hutan adalah warisan leluhur yang harus dijaga hingga diwariskan kepada generasi penerus SAD. Kebutuhan akan hutan sangatlah besar bagi SAD. Jika dulu sebagaian besar mereka hidup nomaden dengan cara melangun, kini beberapa diantara rombong (kelompok) mulai memanfaatkan lahan dengan menanam pohon karet yang kemudian dapat menjadi sumber mata pencaharian mereka untuk hidup, sebagaimana yang dilakukan Temenggung Ngilo. di Desa Pauh Menang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi.

Cek: https://komunita.id/?p=49296
Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi.

Cek: https://komunita.id/?p=49296
Beberapa dekade silam, saat hutan masih terjaga kelestariannya, cukup banyak kegiatan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan yang dilakukan oleh SAD di Merangin yaitu dengan mencari madu di pohon sialang yang tinggi, buah jernang, mencari buah pohon Sebelik Sumpah untuk dijadikan cindera mata yang dipercaya memiliki kekuatan magis  untuk menolak bala.
Namun saat ini hutan yang didiami oleh SAD semakin susut karena semakin luasnya perkebunan kelapa sawit yang menggantikan hutan rimba dan juga menggusur keberadaan dari SAD. Tradisi hidup berpindah-pindah atau melangun saat ada anggota keluarga yang sakit atau meningal juga semakin sulit dilakukan.  Kelompok SAD yang tinggal di area perkebunan sawit acapkali mendapat perlakuan kekerasan dan pengusiran dari pemilik kebun karena dianggap pengganggu. Hal iniliah yang membuat SAD seakan menjadi 'pengungsi' di tanah miliknya sendiri. (Andre Nababan)