Friday, October 6, 2017

Kemitraan Gelar FGD Tentang Masyaarakat Adat


Perdebatan terhadap RUU Masyarakat Adat masih terjadi karena terdapat beberapa pandangan yang berbeda. Disatu sisi RUU ini dinilai memberikan peluang baru bagi masyarakat adat, namun juga tidak menutup kemungkinan menjadi ancaman bagi eksistensi mereka. Terhadap pandangan yang berbeda ini, Kemitraan bermaksud untuk mengadakan FGD RUU masyarakat adat yang melibatkan CSO mitra yang selama ini sudah mendampingi kelompok adat di wilayah dampingannya. FGD ini ingin menemukan kembali suara langsung dari masyarakat adat serta mendiskusikan ide dan konsep kebijakan RUU yang diharapkan mampu menjaga dan melestarikan budaya serta kehidupan masyarakat adat yang masih memegang teguh adat istiadat dan kepercayaan nenek moyang.

Untuk itu Kemitraan menghadirkan Akademisi, pihak Kementerian dan Anggota Panja Harmonisasi, kelompok masyarakat Sipil untuk berdiskusi tentang topik ini, terutama dalam melihat aspek inklusivitas dalam RUU masyarakat adat tersebut.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Cipta, Pancoran, Jakarta Selatan pada tanggal 4 Oktober 2017