Thursday, October 5, 2017

Akhirnya Komisi A ke Pulau Kera

Apa yang ada di benak banyak orang ketika mendengar nama Pulau Kera? Saya sangat yakin kalau pertama orang dengar “Pulau Kera” pasti mengira akan banyak monyet di pulau tersebut. Namun jangan salah, pulau ini bukanlah sebuah pulau yang dihuni oleh ratusan kera atau monyet. Ada beberapa pendapat tentang asal usul nama Pulau Kera ini. Sebagian ada yang menyebut Kera berasal dari kata Kea (Bahasa Rote) yang artinya penyu. Karena dahulunya pulau ini berfungsi sebagai penangkaran penyu. Ada juga yang mengatakan bahwa nama ini berasal dari Kata “Kerang” namun karena lafal maka lama-lama huruf “ng” hilang sehingga menjadi “kera”. Namun beberapa ada pula yang berpendapat Kera berasal dari kata Takera (Bahasa Solor) yang artinya ember/timba karena di pulau ini ada sebuah sumur dan untuk menimba air harus menggunakan Kera atau ember/timba.

Karena lokasinya ada di tengah laut maka Pulau Kera ditetapkan sebagai salah satu taman wisata alam laut Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 83/Kpts-II/1993 tertanggal 28 Januari 1993. Luas TWAL Teluk Kupang adalah 50.000 ha. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, salah satu fungsi taman wisata alam laut adalah sebagai kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan wisata. Pulau Kera adalah surga yang keindahannya begitu mempesona. Tempat ini bisa jadi pilihan terbaik bagi mereka yang ingin refreshing, lepas dari rutinitas aktivitas harian.

Untuk kesekian kalinya saya berkunjung ke Pulau Kera, kali ini (28 September 2017), saya merasa berbeda dengan hari-hari sebelumnya ketika saya bertandang ke Pulau Kera, angin dan gelombang laut sangat bersahabat dengan kami pagi ini, seolah tersenyum melihat kami hendak mengarunginya. Tepat jam 09.00 wita, kami bertolak dari Pasar Oeba tempat dimana perahu-perahu tujuan Pulau Kera dan Sulamu berlabuh dan akan berangkatkan kami menuju Pulau Kera dengan menggunakan perahu motor. Biasanya jarak tempuh Kupang-Pulau Kera + 1 jam perjalanan, namun hari ini hanya 30 menit kami tiba di Pulau Kera dan kamipun menginjakkan kaki di Pulau Kera. Setibaya kami di bibir pantai, terlihat jejeran perahu-perahu nelayan yang ditambat dibibir pantai berayun-ayun dihempas angin dan gelombang. Anak-anak Pulau Kera, layaknya anak pantai seru bermain di laut, Ombak dan teriakan anak-anak kecil yang asik dengan permainan mereka di dalam laut, ada yang berenang, berperahu bahkan membantu orangtuanya yang sedang menangkap ikan menjadi pemandangan yang kami lihat layaknya sebuah iklan dan running taks yang ada di perempatan jalan tempat kita berhenti sejenak ketika lampu jalan menunjukkan warna merah. Sembari berlalu, kamipun menyapa mereka sambil berbasa-basi “lagi buat apa nih”? padahal sudah tahu mereka sedang bermain di laut…ada ada saja,,,yah namanya juga basa-basi biar kelihatan akrab, begitulah kira-kira.

Dari bibir pantai, kami melanjutkan perjalanan menuju rumah Bapak Hamdan merupakan salah satu Tokoh Masyarakat di Pulau Kera yang mayoritas adalah Suku Bajo, dan tibalah kami di rumah Bapak Hamdan, kami beristirahat sejenak dan menikmati kopi susu hangat yang disajikan buat kami. Kok cuacanya panas sekali ya…saya bergumam pada Bapak Hamdan dan diamini oleh kawan-kawan seperjalanan dari kupang yaitu Ibu Lili dan Melki sambil terus meneguk sajian tberselera itu. Setelah selesai, saya keluar dari dalam rumah untuk mendapatkan hawa sejuk,…eh…. ternyata di depan rumah ada sebuah pohon rindang “Pohon Kom” namanya dan dibawah pohon itu ada tiga orang laki-laki paruh baya dengan senyum menyapa seraya memberi isyarat slamat datang bergabung untuk melepas penat di bawah pohon ini.
Saya menghampiri mereka dengan serangkaian sapaan untuk mencairkan suasana, setali tiga uang, sapaanku disambut dengan gurauan dari salah seorang diantara mereka yaitu Bapak Saleh dengan dialek kupang “Pulau Kera Dingin ko?”.
Kalimat ini ternyata membuat kami semua tertawa karena cuacanya justru panas yang luar biasa. Bapak Saleh melontarkan pertanyaan kepada saya, “Bapak dong su sampai dari tadi ko?” Sayapun langsung menjawab, baru sejam yang lalu. Bapak Saleh bertanya lagi, ada sama-sama dengan tim dari Komisi A dong ko?

Tidak, kami terpisah perahu motor dan kami jalan duluan jadi kami sampai di sini (Pulau Kera) lebih duluan sela saya. Rupanya informasi terkait dengan kedatangan Anggota Dewan Yang Terhormat dari Komisi A DPRD Kabupaten Kupang sudah diinformasikan kepada warga sejak dua hari yang lalu, bahkan ada himbauan agar hari ini semua warga Pulau Kera tidak bepergian ataupun melaut. Tiadak berapa lama kami mendengar pengumuman melalui pengeras suara Masjid oleh salah seorang guru ngaji bahwa tim dari Komisi A DPRD Kabupaten Kupang sudah tiba dan mohon agar semua warga berkumpul di pelataran Masjid. Warga sangat antusias bahkan hanya dalam waktu 15 menit, pelataran Masjid terisi penuh oleh warga Pulau Kera untuk melihat dan mendengarkan secara langsung apa yang akan disampaikan oleh para Anggota Dewan Yang Terhormat yang merupakan representasi warga juga.

Ucapan selamat datangpun teruntai dari bibir salah seorang Tokoh Agama di Pulau Kera kepada Tim dan Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dan sekaligus mengucapkan limpah terimakasih karena sudah berkenan mengunjungi warga Pulau Kera. Selanjutnya beliaupun memberi kesempatan kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Bapak Soleman Dethan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya sekaligus memimpin diskusi bersama warga. Bapak Soleman Dethan langsung menyapa warga sekaligus memperkenalkan diri beserta rombongan yang terdiri dari sembilan Anggota Dewan yang merupakan perwakilan dari sembilan partai yang tergabung dalam Komisi A DPRD Kabupaten Kupang. Maksud kedatangan ini adalah untuk menindaklanjuti surat yang kami terima dari warga di Pulau Kera sini terkait dengan beberapa persoalan yang dialami oleh warga oleh sebab itu kami ingin mendengarkan dan melihat secara langsung. Karena kami ingin dengan langsung apa yang menjadi persoalan Bapak/Ibu, Saudara/Saudari semua maka kami persilahkan untuk bicara secara terbuka tanpa harus merasa canggung karena kami ingin tahu sejelas-jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, Bapak Hamdan selaku Tokoh Masyarakat di Pulau Kera langsung merespon kesempatan yang diberikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupatean Kupang untuk menyampaikan terkait dengan kondisi terkini di Pulau Kera. Bapak Hamdan menarik nafas panjang dan dengan suara nyaring berucap, Rakyat Indonesia sudah merayakan HUT Ke-57 Kemerdekaan RI dan semua daerah tentu sudah merasakan langsung pembangunan di segala sektor. Namun hal ini tidak berlaku bagi ratusan warga penghuni Pulau Kera, yang masuk ke teritorial Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bagaimana tidak, sebanyak 114 KK dan 414 jiwa warga penghuni pulau kecil seluas 48,17 hektar ini dianggap sebagai penduduk liar karena hanya sebagai tempat persinggahan, padahal kami sudah tinggal di pulau itu sejak tahun 1911. Akibatnya kami yang sebagian besar berasal dari Suku Bajo, Sulawesi Tenggara, ini tidak bisa menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Kami menempati lahan seluas 48.17 ha bahkan sudah diklaim oleh pihak swasta 20 ha adalah milik mereka dan sisanya adalah milik pemerintah yang kami tempati. Di Pulau Kera tidak ada layanan umum terutama kesehatan dan pendidikan, yang ada saat ini hanya subuah Masjid yang sudah dimanfaatkan juga untuk belajar anak-anak di Pulau Kera yang masih usia sekolah. Kami hanya bisa membangun rumah-rumah semi parmanen karena kami masih merasa ragu dengan masa depan kami di Pulau Kera karena secara geografis kami harusnya ke Semau, namun secara kedekatan emosional kami ke Sulamu sehingga hampir 90 % warga tidak memeliki legalitas dokumen.

Terkait dengan relokasi, kami siap saja mau direlokasi kemana saja boleh asalkan sesuai dengan karakteristik kami yaitu nelayan, karena pernah Pemerintah Kabupaten Kupang, pada tahun 2014 lalu berencana untuk merelokasi semua warga pulau Kera ke Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, namun kondisi lahan di daerah baru yang sudah disediakan pemerintah jauh lebih buruk karena berada cukup jauh dari laut, sehingga akan menyulitkan warga untuk beraktivitas. Menurut dia, rencana pemerintah hendak merelokasi warga Pulau Kera ke Pariti itu kurang pas karena tidak sesuai dengan profesi kami sebagai nelayan. Lokasi Pariti itu adalah areal persawahan yang tidak sesuai dengan latar belakang profesi nelayan.

Menanggapi hal tersebut, sembilan Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi A berpendapat dan menyekakati bahwa harus ditindaklanjuti karena ini persoalan yang harus cepat direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terutama terkait dengan legalitas dokumen warga dan relokasi warga. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat dan hal ini akan menjadi prioritas kami akan angkat dalam rapat paripurna perubahan anggaran, namun sebelum itu kami akan panggil beberapa pihak terkait persoalan ini termasuk warga Pulau Kera, mitra kerja terkait, pihak swasta dan kalau bisa pihak Yayasan Tanpa Batas untuk turut serta untuk dapat memberi informasi terkait data dan situasi warga Pulau Kera dalam pembahasan sehingga akan ada solusi yang sesuai dengan keinginan warga di Pulau Kera.

Warga sangat senang karena baru pertama kali Anggota Dewan Yang Terhormat datang melihat warga Pulau Kera dalam rangka tugas bahkan datang dalam Tim yang tergabung dalam Komisi A. Setidaknya memberi angin segar bagi warga karena biasanya hanya datang saat kampanye saja, itupun hanya segelintir calon legislative saja yang datang namun setelah itu tidak datang lagi. Warga sangat berharap persoalan yang dihadapi warga bisa teratasi pasca kedatangan Komisi A DPRD Kabupaten Kupang.
Peristiwa hari ini niscaya bukan hanyalah cerita tentang sebuah penantian yang tiada seorang pun tahu kapan akan segera berakhir. Menanti, satu hal yang paling dihindari setiap manusia. Tidak berhitung lagi betapa banyak harapan telah pupus hanya karena sebuah penantian dalam Ruang Rindu untuk sebuah harapan dan cita-cita. Meski tak dipungkiri, ada juga yang tetap menyimpan harapan itu, merajutnya satu demi satu dan kemudian disampaikan kepada Sang Penguasa Jagat Raya dan berdamai dengan waktu demi sebuah penantian dalam Ruang Rindu. (Catatan Deni Sailana dari kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Kupang ke Pulau Kera-Kabupaten Kupang-NTT, 28 September 2017)