Monday, August 8, 2016

Dari Hansip menuju Inklusi Sosial

Perhelatan politik regional yang dilakukan serentak disepuluh kabupaten di Sulawesi selatan, memiliki arti sendiri bagi Pak nuru’, warga desa Bulo-Bulo, Kabupaten Barru. Pemilukada yang digelar pada 9 desember kemarin, merupakan salah satu bentuk kesetaraan partisipasi warga dengan melibatkan pak Nuru’, orang yang selama ini dikenal sebagai To Balo, menjadi seorang petugas keamanan dalam proses pemilihan tersebut.
Hansip Inklusi
Dengan mengenakan pakaian Hansip, lengkap dengan sepatu boot dan topi linmas, dan juga ID card sebagai pengamanan, Pak Nuru’ terlihat sangat sangat senang dengan peran yang didapatkannya, meskipun hanya beberapa hari hingga proses pemilihan selesai. Ia tampak sibuk menjaga jalannya proses pemilihan agar tetap tertib dan tenang.
Fenomena pak Nuru’ menjadi pengamanan dalam proses pemilihan kepala daerah di Barru, sepintas terlihat tidak ada hal yang istimewa dari hal tersebut. Namun yang perlu untuk diketahui, pak Nuru’ telah lama hidup sebagai warga negara yang kerap mendapatkan diskriminasi dan beragam bentuk eksploitasi karena memiliki warna kulit yang berbeda dari manusia pada umumnya. Stigma sebagai sebuah kutukan, penyakit menular kerap menjadi bahan pembicaraan dikalangan warga sekitarnya. Tak heran selama beberapa tahun terakhir ini, pak Nuru’ hidup seperti menjauh dari kehidupan social.
Sejak tahun 2012, SCF melakukan pendampingan di Desa Bulo-Bulo, kemudian melalui program peduli dan atas dukungan dari kemitraan, Inklusi social menjadi sebuah tujuan yang harus dicapai agar terwujud sebuah masyarakat yang setara dan tanpa ada perlakuan diskriminasi berdasarkan kelainan fisik maupun warna kulit.
Kini semua warga dapat berpartisipasi dalam setiap proses di wilayah public tanpa harus melihat latar belakang dan status sosialnya. Seperti halnya pak Nuru’, kini ia tidak lagi perlu menyembunyikan diri dan takut akan akan perlakuan yang mencela fisik, sebab warga Desa Bulo-Bulo sudah mulai sadar bahwa semua manusia adalah sama.

Sebagai salah satu bentuk kesadaran inklusi, warga desa bulo-bulo melalui pemerintah desa telah membuat sebuah peraturan desa yang menjamin kebebasan setiap warganya untuk dapat berpartisipasi dan bebas dari perlakuan diskriminatif.