Wednesday, February 24, 2016

Masyarakat Adat dalam Pusarawan Perubahan

Download buku di sini

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas diterbitkannya buku yang mengulas kondisi dan pemberdayaan masyarakat adat yang dilakukan oleh Kemitraan melalui pilar masyarakat adat dalam  Program Peduli. Program Peduli merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan bersama-sama dengan organisasi masyarakat sipil ditingkat nasional maupun daerah. Salah satu tujuan dari Program Peduli adalah mendorong integrasi dan partisipasi sosial pada kelompok-kelompok masyarakat yang mengalami ekslusi atau marjinalisasi dalam kehidupan sehari-hari, baik akibat penolakan, diskriminasi, stigma, ataupun sulit dijangkau secara geografis.

Pendampingan yang dilakukan oleh Kemitraan melalui pilar masyarakat adat telah memberikan perubahanperubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat adat dalam mendapatkan layanan dasar maupun kesempatan untuk berpartisipasi secara lebih luas dalam berbagai kehidupan masyarakat. Walaupun demikian, tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, khusunya oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Akses masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya hutan atau wilayah adatnya merupakan salah satu persoalan utama dalam pemberdayaan masyarakat adat. Hutan dan sumberdaya alam bagi masyarakat adat tidak hanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari, akan tetapi juga terkait dengan tradisi, nilai, budaya, serta pandangan hidupnya.

Temuan dan informasi yang dikumpulkan oleh Kemitraan dalam Program Peduli merupakan salah satu aset penting  yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas kebijakan, regulasi, serta program pemerintah. Program pemberdayaan masyarakat adat cukup banyak  dilakukan oleh pemerintah ditingkat nasional maupun daerah,  namun umumnya masih berorientasi pada penyediaan bantuan, ketimbang melakukan upaya-upaya yang mendorong pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.  Oleh sebab itu, dimasa yang akan datang perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas program sesuai dengan permasalahan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat.
Semoga buku ini dapat menginspirasi kita untuk terlibat dan memikirkan pendekatan baru yang lebih inovatif dalam memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat secara berkeadilan.

Nyoman Shuida
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa & Kawasan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan